• Feed RSS

Download

SKU baru untuk Pramuka Penggalang dan Siaga telah disusun oleh Pusat Pendidikan  dan Pelatihan Nasional (PUSDIKLATNAS) Gerakan Pramuka. Rancangan SKU (Syarat-syarat Kecakapan Umum) yang baru ini isinya tidak lain adalah untuk menyesuaikan kecakapan Pramuka agar sesuai dan dapat dilaksanakan dengan baik pada era saat ini.

SKU (Syarat-syarat Kecakapan Umum) yang dipergunakan selama ini merupakan produk keluaran tahun 1974 sebagaimana yang ditetapkan oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka melalui SK Kwartir Nasional Nomor 088 tahun 1974. Seiring dengan perkembangan jaman dan kemajuan teknologi isi dari SKU tersebut nampaknya sudah banyak yang dirasakan tidak sesuai lagi. Oleh karena itu ada upaya untuk memperbaharui materi dari SKU yang dilakukan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Nasional (PUSDIKLATNAS).

Pengertian antara Pramuka, Kepramukaan dan Gerakan Pramuka sering kali disamakan bahkan saling tertukar. Jangankan oleh orang yang awam kepramukaan dan tidak pernah menjadi Pramuka, banyak di antara anggota Gerakan Pramuka sendiri yang bingung dalam menerangkan pengertian ketiga hal tersebut. Padahal dari ketiga hal tersebut mengandung pengertian yang berbeda namun saling terkait.


Kali ini Pramuka Muda Indonesia akan memberikan sedikit perbedaan pengertian tentang Kepramukaan, Gerakan Pramuka, dan Pramuka.


Pengertian Kepramukaan. Kepramukaan sebagaimana tercantum dalam Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka (bab II Pasal 7) adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan (PDK) dan Metode Kepramukaan (MK), yang sasaran akhirnya pembentukan watak, akhlak dan budi pekerti luhur.


Kepramukaan ini dicetuskan pertama kali oleh Robert Stephenson Smith Boden Powell dan Willian Alexander Smith pada tahun 1907 ketika mengadakan perkemahan kepanduan pertama (dikenal sebagai jamboree) di Kepulauan Brownsea, Inggris. Kepramukaan kemudian berkembang ke seluruh penjuru dunia termasuk ke Indonesia.


Pengertian Gerakan Pramuka. Gerakan Pramuka atau Gerakan Kepanduan Praja Muda Karana merupakan satu-satunya wadah (organisasi) berbadan hukum yang berhak menyelenggarakan kepramukaan di Indonesia.

Gerakan Pramuka berkedudukan di Ibu Kota Negara Republik Indonesia dan didirikan untuk waktu yang tidak ditentukan dan ditetapkan dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 Tahun 1961 tanggal 20 Mei 1961, sebagai kelanjutan dan pembaruan gerakan kepanduan nasional Indonesia.


Pengertian Pramuka. Pramuka merupakan sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka, yang meliputi; Pramuka Siaga, Pramuka Penggalang, Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega. Kelompok anggota yang lain yaitu Pembina Pramuka, Andalan, Pelatih, Pamong Saka, Staf Kwartir dan Majelis Pembimbing. Seorang Pramuka harus telah dilantik menjadi anggota Gerakan Pramuka dengan mengucapkan satya (janji) pramuka.


Dari uraian di atas, jelaslah kini tentang pengertian dan perbedaan ketiga istilah tersebut. Secara garis besar dapat disimpulkan bahwa kepramukaan merupakan sebuah sistem pendidikan dan Gerakan Pramuka merupakan organisasi yang melaksanakan sistem tersebut (kepramukaan). Sedangkan Pramuka mengandung pengertian sebagai anggota dari Gerakan Pramuka.


Jadi pengertian antara kepramukaan, Gerakan Pramuka, dan Pramuka mempunyai pengertian yang berbeda namun saling terkait.